Layanan Online

Layanan Online
Bagian Pelaksana Akademik – Fakultas Teknologi Industri

 

A. Permohonan Surat Pengantar

  1. Permohonan Surat Pengantar Kerja Praktek/Magang/Penelitian —> https://bimbingan.uajy.ac.id/
  2. Permohonan Surat Pengantar Tugas Matakuliah
    Silahkan Download form berikut : Form Surat Permohonan Pengantar Tugas Matakuliah
    Permohonan dikirim ke email fti.akademik@uajy.ac.id cc dosen Pengampu Mata kuliah (mohon menggunakan email student@uajy.ac.id)
  3. Pendaftaran Ujian Kerja Praktek dan Pendadaran/Thesis —> https://bimbingan.uajy.ac.id/

B. Permohonan DHS/Transkrip/KHS/KRS

Silakan kirim email ke fti.akademik@uajy.ac.id dengan menyebutkan NPM, Nama, dan Permohonan Layanan serta keperluannya.

*Khusus permohonan Surat Keterangan Lulus (SKL) silahkan menunggu Pengumuman Yudisium melalui twitter FTI.

Jawaban permohonan akan dikirimkan via email pemohon. Mohon menggunakan email student@uajy.ac.id

C. Permohonan Legalisir Ijazah dan Transkip Nilai

Silakan kirim email ke fti.akademik@uajy.ac.id dengan menyertakan scan warna Ijazah dan Transkrip Nilai yang jelas.

Jangka waktu pemrosesan legalisir 2 hari kerja (waktu normal, diluar keadaan tidak wajar, PPKM, dsb)


Apabila proses legalisir sudah selesai, akan diinformasikan melalui email, dan legalisir silakan diambil di BPA FTI, boleh diwakilkan, tidak menerima permohonan pengiriman hasil legalisir  


D. Permohonan Ijin Tidak Mengikuti Kuliah

Mahasiswa mengirimkan email ke fti.akademik@uajy.ac.id dengan melengkapi Formulir Ijin Tidak Mengikuti Perkuliahan di bawah ini, dengan ketentuan :

  1. Ijin kuliah selain penugasan dari Universitas/Fakultas/Unit yang dapat diijinkan (dapat dikonvesi menjadi hadir), hanya meliputi :
    – Sakit dengan bukti lampiran surat dokter (bukan konsultasi online) atau rawat inap dengan surat keterangan rawat inap
    – Surat ijin dari orang tua mahasiswa dengan bukti pendukung yang sah
    – Berkabung dikarenakan keluarga inti meninggal
    – Adanya upacara adat yang wajib dihadiri oleh mahasiswa, dibuktikan dengan surat dari pemangku adat dan orang tua
  2. Mengisi Form Permohonan Ijin : Download Form Ijin Tidak Mengikuti Perkuliahan
  3. Mahasiswa mengajukan ijin dengan mengirimkan email ke fti.akademik@uajy.ac.id dan wajib cc  ke masing-masing dosen pengampu mata kuliah (disarankan menggunakan email student@uajy.ac.id)
  4. BPA akan memverifikasi surat ijin yang diajukan dan mengganti status mahasiswa menjadi hadir apabila surat ijin memenuhi ketentuan.
  5. Dosen pengampu berhak mengganti status mahasiswa yang telah diubah oleh BPA (hadir ke tidak hadir atau tidak hadir ke hadir) dan wajib memberikan informasi ke BPA mengenai pengubahan status mahasiswa tersebut.
  6. Mahasiswa yang berhak mengikut UAS adalah yang status presensi Hadir minimal 75% (atau memiliki status Tidak Hadir maksimal 3 kali) untuk setiap mata kuliah yang ditempuh di semester berjalan.
E. Permohonan Ijin Ujian Susulan

Mahasiswa mengirimkan email ke fti@uajy.ac.id dengan melengkapi Formulir Permohonan Ujian Susulan di bawah ini, dengan ketentuan :

  1. Permohonan Ujian Susulan dapat diproses, hanya meliputi :
    – Sakit Opname/ rawat inap dengan surat keterangan rawat inap
    – Berkabung dikarenakan keluarga inti meninggal
  2. Mengisi Form Permohonan Ujian Susulan : Download Form Permohonan Ujian Susulan
  3. Mahasiswa mengajukan ijin dengan mengirimkan email ke fti@uajy.ac.id  (mohon menggunakan email student@uajy.ac.id)
  4. Permohonan dikirimkan maksimal 1 minggu setelah pelaksanaan UTS untuk mata kuliah yang tidak diikuti, jika melebihi tidak dapat diproses
  5. Permohonan akan diverifikasi oleh Wakil Dekan I, jika memenuhi ketentuan maupun tidak mahasiswa akan mendapat Surat Jawaban melalui email student
  6. Jika mendapat Surat Jawaban bahwa Permohonan dapat dikabulkan, mahasiswa harap segera menghubungi Dosen Pengampu.

F. Layanan Lain di lingkup Fakultas Teknologi Industri

Silakan kirim email ke fti@uajy.ac.id  cc fti.akademik@uajy.ac.id disertai NPM, Nama dan keperluannya.

G. Layanan Lain Terkait Kemahasiswaan

  1. Keterangan Masih Aktif Kuliah : dapat diajukan per semester selama semester berjalan.
    Mengisi formulir online melalui web https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 1.
  2. Cuti Kuliah : diajukan oleh mahasiswa dan dilayani hanya pada saat jadwal Herregistrasi, disertai dengan surat rekomendasi dari Kaprodi
    Mengisi formulir online melalui web https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 2.
  3. Aktif Kembali : diajukan oleh mahasiswa dan dilayani hanya pada saat jadwal Herregistrasi, disertai dengan surat rekomendasi dari Kaprodi
    Mengisi formulir online melalui web https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 3.
  4. Rekomendasi Paspor : diajukan oleh mahasiswa sesuai kebutuhan.
    Mengisi formulir online melalui web https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 5.
  5. Keterangan Pengunduran Diri : diajukan oleh mahasiswa yang masih berstatus aktif, non aktif, cuti, disertai dengan surat rekomendasi dari Kaprodi
    Mengunduh formulir melalui web https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 9.
  6. Rekomendasi Visa/Paspor bagi mahasiswa WNI : diajukan oleh mahasiswa Mengisi
    formulir online melalui web https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 12.
  7.  Layanan Perubahan Data Mahasiswa (data diri mahasiswa, data orang tua, foto), mengirimkan permohonan ke email kaa.registrasi@uajy.ac.id
  8. Sertifikat Akreditasi dapat dilihat di link : https://kaa.uajy.ac.id/akreditasi
    Layanan Legalisir Sertifikat Akreditasi dapat dilihat di link : https://kaa.uajy.ac.id/legalisir-akreditasi