Layanan Online

Layanan Online

Badan Pelaksana Akademik – Fakultas Teknologi Industri menyediakan beberapa layanan secara daring (online). Permohonan akan diproses pada hari dan jam kerja (Senin-Jumat pukul 08.00-14.30 WIB). Dalam mengirimkan permohonan layanan bagi mahasiswa aktif wajib menggunakan email student uajy. Apabila tidak menemukan layanan yang dibutuhkan, silakan mengirim permohonan melalui email fti@uajy.ac.id cc fti.akademik@uajy.ac.id
Berikut layanan online yang disediakan oleh BPA FTI:

  1. Permohonan Surat Pengantar Kerja Praktek/Magang/Penelitian : https://bimbingan.uajy.ac.id/
  2. Permohonan Surat Pengantar Tugas Matakuliah
    – Mengisi Form berikut : Download Form
    – Mengirim permohonan ke email fti.akademik@uajy.ac.id cc dosen pengampu mata kuliah
  • Mengisi Form Permohonan Ijin : Download Form 
  • Mengirim permohonan ke email fti.akademik@uajy.ac.id dengan melampirkan Form Permohonan Ijin dan Bukti Pendukung.
  • Akademik akan memverifikasi surat ijin yang diajukan dan mengganti status mahasiswa menjadi hadir apabila surat ijin memenuhi ketentuan. Ijin kuliah yang dapat dikonvesi menjadi hadir adalah sebagai berikut:
    1. Adanya penugasan dari Universitas/Fakultas/Unit, dibuktikan dengan Surat Tugas.
    2. Sakit, dibuktikan surat dokter (bukan konsultasi online) atau rawat inap dengan surat keterangan rawat inap dan surat ijin orang tua.
    3. Berkabung dikarenakan keluarga inti meninggal.
    4. Adanya upacara adat yang wajib dihadiri oleh mahasiswa, dibuktikan dengan surat dari pemangku adat dan orang tua.
  • Dosen pengampu berhak mengganti status mahasiswa yang telah diubah oleh Akademik (hadir ke tidak hadir atau tidak hadir ke hadir) dan wajib memberikan informasi ke BPA mengenai pengubahan status mahasiswa tersebut.
  • Mahasiswa yang berhak mengikut UAS adalah yang status presensi Hadir minimal 75% (atau memiliki status Tidak Hadir maksimal 3 kali) untuk setiap mata kuliah yang ditempuh di semester berjalan.
  • Mengisi Form Permohonan Ujian Susulan : Download Form 
  • Mengirim permohonan ke email fti@uajy.ac.id dengan melampirkan Formulir Permohonan Ujian Susulan dan Bukti Pendukung
  • Permohonan dikirimkan maksimal 1 minggu setelah pelaksanaan Ujian untuk mata kuliah yang tidak diikuti, jika melebihi tidak dapat diproses
  • Permohonan akan diverifikasi oleh Wakil Dekan I, jika memenuhi ketentuan maupun tidak mahasiswa akan mendapat Surat Jawaban melalui email student
  • Permohonan Ujian Susulan dapat diberikan karena keadaan:
    1. Sakit Opname/ rawat inap (lampirkan surat keterangan dan bukti rawat inap)
    2. Berkabung dikarenakan keluarga inti meninggal (orang tua, kakak, adik, suami/istri, anak, dan mertua) (lampirkan surat kematian)
    3. mewakili universitas atau daerah/negara dalam kegiatan tertentu (lampirkan surat tugas)
  • Mengirim permohonan ke email fti.akademik@uajy.ac.id dilengkapi NPM, Nama, permohonan layanan serta keperluannya.
  • Untuk permohonan Surat Keterangan Lulus (SKL) mohon menunggu Pengumuman Yudisium melalui twitter FTI dan email student.
  • Dokumen akan  dikirimkan ke email mahasiswa
  • Mengirim permohonan ke email fti.akademik@uajy.ac.id lampirkan scan warna Ijazah dan Transkrip Nilai yang jelas.
  • Jangka waktu pemrosesan legalisir 3 hari kerja (waktu normal, diluar keadaan tidak wajar, dsb)
  • Apabila proses legalisir sudah selesai, akan diinformasikan melalui email.
  1. Keterangan Masih Aktif Kuliah : https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 1.
  2. Aktif Kembali : diajukan oleh mahasiswa dan dilayani hanya pada saat jadwal Herregistrasi, disertai dengan surat rekomendasi dari Kaprodi
    Mengisi formulir online melalui web https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 3.
  3. Cuti Kuliah : diajukan oleh mahasiswa dan dilayani hanya pada saat jadwal Herregistrasi, disertai dengan surat rekomendasi dari Kaprodi
    Mengisi formulir online melalui web https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 2.
  4. Keterangan Pengunduran Diri : diajukan oleh mahasiswa yang masih berstatus aktif, non aktif, cuti, disertai dengan surat rekomendasi dari Kaprodi
    Mengunduh formulir melalui web https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 9.
  5. Rekomendasi Paspor : https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 5.
  6. Rekomendasi Visa/Paspor bagi mahasiswa WNI : https://kaa.uajy.ac.id/layanan-daring poin 12.
  7.  Layanan Perubahan Data Mahasiswa (data diri mahasiswa, data orang tua, foto), mengirimkan permohonan ke email kaa.registrasi@uajy.ac.id
  8. Sertifikat Akreditasi dapat dilihat di link : https://kaa.uajy.ac.id/akreditasi
    Layanan Legalisir Sertifikat Akreditasi dapat dilihat di link : https://kaa.uajy.ac.id/legalisir-akreditasi
  9. Surat keterangan sedang tidak menerima beasiswa bisa diminta di Kantor Kemahasiswaan, Alumni dan Campus Ministry (KKACM) dengan mengisi data di link berikut bit.ly/surket-bebas-beasiswa