Diumumkan bagi mahasiswa Fakultas Teknologi Industri Universitas Atma Jaya Yogyakarta, bahwa ada beberapa perubahan peraturan akademik yang perlu diperhatikan:
- Mulai Tahun Akademik 2013/2014, maksimal cuti studi yang dapat diberikan kepada mahasiswa adalah 2 (dua) semester, baik berurutan maupun tidak.
(berdasarkan SK Rektor nomor 118/HP/Ct-Mhs/2013)
- Mulai Semester Genap 2012/2013, mahasiswa yang tidak aktif lebih dari 2 (dua) semester berturut-turut, maka mahasiswa tersebut dianggap mengundurkan diri.
(berdasarkan SK Rektor Rektor nomor 118/HP/Ct-Mhs/2013)
- Mulai Tahun Akademik 2016/2017, mahasiswa yang belum dapat menyelesaikan studinya selama 7 (tujuh) tahun akan diberi Surat Pemutusan Hak Studi di Universitas Atma Jaya Yogyakarta (drop out).
(berdasarkan SK nomor 108/HP/Akd/2013)
Mohon menjadi perhatian.